Kamtibmas

Antisipasi Penggunaan LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Satintelkam Polres Tegal Sidak ke Pengusaha Ternak Ayam

Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id, Polres Tegal Polda Jateng – LPG 3 Kg adalah salah satu komoditi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalangan ekonomi bawah. Oleh sebab itu tidak dibenarkan jika LPG 3 Kg digunakan untuk sarana usaha bagi pemilik perusahaan makro.

Satintelkam mengantisipasi hal itu dengan cara Sidak ke beberapa pemilik usaha ternak ayam di wilayah Desa Gumayun, Desa Blubuk, Desa Pagiyanten dan Desa Kedungsukun pada malam hari, Jumat (13/07/2018).

Sidak sengaja dilakukan pada malam hari untuk memastikan apakah pemilik usaha menggunakan LPG 3 Kg sebagai sarana penghangat ayam, sebab jika ditinjau siang hari hasilnya kurang maksimal.

Dari Sidak diperoleh hasil jika pemilik usaha menggunakan batu bara sebagai sarana penghangat ayam dan hal itu tidak menyalahi aturan. Tak lupa petugas juga menghimbau pemilik usaha agar tidak mengganti batu bara tersebut dengan LPG 3 Kg karena melanggar aturan dan sanksinya berat. Setelah ini Satintelkam Polres Tegal akan kembali melakukan Sidak ke pemilik usaha makro lainnya seperti hotel, restoran dan rumah makan.

Selain itu Satintelkam Polres Tegal juga akan melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi terkait agar bersama – sama melakukan upaya mendukung Bijak pemerintah mengalokasikan LPG 3 Kg tepat sasaran.

1. Facebook Polres Tegal (@polrestegalID) ; https://www.facebook.com/polrestegalID 2. Instagram (@polrestegal) ; https//www.instagram.com/polrestegal/ 3. Twitter (@polrestegalkab) ; https//twitter.com/polrestegalkab/ 4. Youtube Polres Tegal ;…

Related Posts

1 of 3,797