HeadlineKriminal

Satresnarkoba Polres Tegal Berhasil Mengamankan Pelaku Peredaran Obat Jenis Pil Heximer

Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id, Polres Tegal-Satresnarkoba Polres Tegal mengamankan pelaku terduga pengedar obat-obatan yang tidak memiliki izin edar jenis Pil Heximer di wilayah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.

Kamis (12/09/2019) Satresnarkoba Polres Tegal mendapat laporan dari Polsek Lebaksiu Kabupaten Tegal bahwa telah mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran obat jenis heximer. Yang selanjutnya Kanit I Satresnarkoba Polres Tegal Bripka Rudiarko beserta dengan 2 (dua) anggota Satresnarkoba Polres Tegal melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial YP (29 Tahun). Barang bukti yang berhasil di temukan adalah

  1. 151 (seratus lima puluh satu) butir obat Pil Heximer yang di bungkus dengan plastik putih bening;
  2. 1 (satu) buah tas punggung warna coklat.

Dari hasil tersebut pelaku beserta barang bukti di bawa ke Kantor Polres Tegal guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

1. Facebook Polres Tegal (@polrestegalID) ; https://www.facebook.com/polrestegalID 2. Instagram (@polrestegal) ; https//www.instagram.com/polrestegal/ 3. Twitter (@polrestegalkab) ; https//twitter.com/polrestegalkab/ 4. Youtube Polres Tegal ;…

Related Posts

1 of 3,800