Kamtibmas

KAPOLSEK BUMIJAWA POLRES TEGAL HIMBAU WARGA UNTUK JAGA PILKADES YANG AMAN, DAMAI dan SEJUK

 

Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif Kapolsek Bumijawa Polres Tegal AKP Awan Agus S disela-sela kegiatan pendampingan Bimtek kepada 350 Warga Desa Begawat yang akan menerima Bantuan Ayam dari Pemerintah yang diselenggaran oleh Kementan bidang peternakan Bogor menghimbau dan mengajak Warga Desa Begawat Kec. Bumijawa untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif di Desa Begawat Kec. Bumijawa Kab. Tegal.(10/10/2019)

Dalam Sambutanya Kapolsek Bumijawa menyampaikan, Bahwa pemberian Bantuan ternak ini adalah merupakan bentuk perhatian pemerintash terhadap warga miskin, dan kami dari Polri bersifat mendampingi agar Bantuan dari Pemerintaah betul-betul tepat sasaran sehingga diharapkan mampu menyetarakan kesejahteraan bagi warga miskin di Desa Begawat Kec. Bumijawa. Dan dihimbau agar warga masyarakat penerima bantuan betul-betul amanah sehingga Ayam yang diberikan kepada Tiap warga miskin sebnyak 50 ekor ditambah kelengkapan prasarana lainnya termasuk Pakan dan Kandang betul-betul dirawat dan dijaga sehingga dapat meningkatkan kesejahteran Masyarakat di kemudian hari.

Tak lupa dalam sambutannya Kapolsek Bumijawa juga menyampaikan kepada Warga Desa Begawat yang datang, bahwa nanti tanggal 20 November 2019 akan dilaksanakan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019 dan salah satu diantaranya adalah Desa Begawat Kec. Bumijawa. Kapolsek Bumijawa Mengajak Warga Agar sama-sama menjaga Kondusifitas Wilayah, Karena pada dasarnya perbedaan pilihan adalah merupakan hal yang Biasa, “BEDA PILIHAN ADALAH HAL YANG BIASA DAN JANGAN SAMPAI MERUSAK PASEDULURAN WARGA DESA BEGAWAT’. Kapolsek Juga menegaskan kepada para Balon Kades yang intinya dalam suatu Turnamen itu ada istilah ‘SIAP MENANG dan SIAP JUGA UNTUK KALAH” siapapun yang terpilih itu adalh kehendak dari ALLAH SWT, jadi yang menang Tidak Boleh sombong dan byang kalahpun harus bisa menerima dengan lapang dada. Kepada Panitia Pilkades Kapolsek Berpesan agar Betul-betul netral dan berpegang pada aturan yang ada yaitu Perbup No. 27/2018 dan Perbub No. 31/2019 sehingga dapat meminimalisir kesalahan-kesalah dalam pelaksanaannya, dan selalu berkoordinasi dangan BPD maupun Pengawas Kecamatan apabila ada permasalahan-permaslahan yang tidak bisa diselasaikan di tingkat Panitia. Koordinasi dan Komunikasi agar selalu ditingkatka guna menjaga Kondusifitas Wilayah selama Tahapan-tahapan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019 ini nantinya.

1. Facebook Polres Tegal (@polrestegalID) ; https://www.facebook.com/polrestegalID 2. Instagram (@polrestegal) ; https//www.instagram.com/polrestegal/ 3. Twitter (@polrestegalkab) ; https//twitter.com/polrestegalkab/ 4. Youtube Polres Tegal ;…

Related Posts

1 of 3,797