Polres Tegal Polda Jateng-Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu. Selasa (05/11/2019)
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba IPTU Kiswoyo, S.E mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MAC Alias I (45 Th), anggota opsnal yang di pimpin oleh Kanit I BRIPKA Bobi Hartoyo, S.H melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Talang Kabupaten Tegal.
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening
- 1 (satu) unit HP merk OPPO
Sampai dengan saat ini pelaku beserta barang bukti masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.