Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id, Polres Tegal Polda Jateng β Menindak lanjuti perintah Kapolsek Dukuhwaru Kompol Sugiarto, S.H Kegiatan sambang dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dukuhwaru Polres Tegal Brigadir Suparwi, S.H di Desa Kalisoka Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal, Senin (22/10/2018).
Sambang kali ini, (21/10) malam, lebih menitik beratkan kepada warga masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan dalam penggunaan media sosial tidak boleh mengakses situs Pornografi.
βDengan banyaknya penyalahgunaan media sosial di dunia maya, seperti munculnya berbagai informasi hoax dan kontent Pornografi tentunya dapat membuat situasi kamtibmas tidak kondusif serta rusaknya generasi bangsa. Dengan upaya pembinaan kepada masyarakat terkait sangsi hukum penyalahgunaan media sosial yang di atur dalan UU ITE di harapkan lebih bijak dalam penggunaan aplikasi media sosialβ ujar Brigadir Suparwi.
Dengan upaya personil kepolisian dan memberikan imbauan kepada masyarakat, di harapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang pesan-pesan yang di sampaikan sehingga masyarakat itu sendiri akan lebih terarah dan sadar akan ketentuan peraturan per undang-undangan ITE.
Penulis : Prima
Publish : Prima
Editor : Suwarno, S.H