KamtibmasKriminal

Cegah tindak kriminalitas Polsek Adiwerna lakukan Razia malam

Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id, Polres Tegal Polda Jateng – Berbagai upaya dilakukan oleh jajaran Polres Tegal, Jawa Tengah untuk menekan kejahatan jalanan. Salah satunya yaitu dengan menggelar razia kendaraan. Tidak hanya siang hari, malam hari juga secara rutin aparat kepolisian menggelar razia tersebut dengan skala yang lebih besar melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek.

Seperti yang dilakukan pada Rabu malam (09/01/2019). Jajaran Polsek rayon utara (Adiwerna,Slawi,Talang,Dukuhturi) bersama anggota Polres Tegal lakukan razia dengan lokasi razia di jalan Raya I Banjaran Adiwerna

Sebelum pelaksanaan, Kapolsek Adiwerna AKP Yuliantoro,M.H memberikan arahan terkait cara bertindak dan sasaran yang menjadi prioritas pemeriksaan. Dalam pelaksanaanya, petugas menghentikan seluruh kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Adiwerna AKP Yuliantoro, M.H mengatakan, selain pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sasaran lain yang menjadi target pemeriksaan adalah pelaku kejahatan, Sajam, Senpi, Narkoba dan barang berbahaya lainya. “Kegiatan razia ini bagian dari Cipta kondisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti Curat, Curas maupun Curanmor dengan harapan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Tegal,” kata AKP Yuliantoro,M.H.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas menghentikan kendaraan baik bus, pribadi, truk maupun sepeda motor untuk kemudian diperiksa. Barang bawaan juga diperiksa. Sedangkan untuk sepeda motor, Polisi juga meminta pengendara untuk membuka jok untuk dilihat barang apa saja yang dibawa.

Ditambahkan Kapolsek, dari razia tersebut belum mendapatkan pelaku kejahatan maupun kepemilikan barang berbahaya. Namun hasilnya petugas memberikan tindakan terhadap pengguna kendaraan yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.

“Sedikitnya 25 pengendara diberikan sanksi tilang karena tidak dapat menunjukan surat kendaraan saat dilakukan razia,” pungkasnya.

Penulis : Sigit
Editor : Suwarno,SH
Publish : Sigit

1. Facebook Polres Tegal (@polrestegalID) ; https://www.facebook.com/polrestegalID 2. Instagram (@polrestegal) ; https//www.instagram.com/polrestegal/ 3. Twitter (@polrestegalkab) ; https//twitter.com/polrestegalkab/ 4. Youtube Polres Tegal ;…

Related Posts

1 of 3,797