Kamtibmas

Kapolsek Kedungbanteng Hadiri Kegiatan Sosialisasi Rencana Penambangan Galian C.

Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id

Polres Tegal Kabupaten Polda Jateng – Kepala Kepolisian Sektor Kedungbanteng AKP Abdul Gofir, S.Sos menghadiri kegiatan sosialisasi rencana penambangan galian C oleh pengusaha / pengelola Hj. Farida Hanum yang bertempat di pendopo balai desa Tonggara. Jum’at (28/09/2018).

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Forkompincam Kedungbanteng, Kades Tonggara dan perangkatnya, BPD dan LPMD Desa Tonggara, perwakilan pengelola pertambangan galian C, perwakilan warga masyarakat Desa Tonggara kurang lebih 70 orang. Dari hasil musyawarah menyatakan bahwa warga masyarakat Desa Tonggara menolak dengan tegas rencana penambangan galian c yang berlokasi di desa Karanganyar yang akan melewati jalur jalan Raya Desa Tonggara.

Beberapa alasan yang membuat warga desa Tonggara keberatan diantaranya :

1. Warga masyarakat desa tonggara sudah trauma atas aktifitas galian c yang sebelumnya oleh PT. Wakita Karya dlm proyek jalan tol yang menimbulkan banyak dampak lingkungan.

2. Pasca aktifitas galian c oleh PT. Waskita Karya ada beberapa kerusakan infrastruktur yang dibiarkan begitu saja tidak dikembalikan seperti semula sesuai dengan janjinya.

3. Warga masyarakat desa tonggara menilai bahwa aktifitas penambangan galian c tidak membawa faedah / manfaat bagi warga masyarakat bahkan banyak membawa dampak buruk antara lain, kerusakan jalan, polusi, kecelakaan, terganggunya kenyamanan dan lainya.

Dengan adanya sosialisasi rencana penambangan galian C dengan hasil masyarakat desa Tonggara menyatakan menolak dan keberatan diharapkan semua pihak menerima hasil musyawarah tersebut demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif serta anggota Polsek Kedungbanteng masih melakukan monitoring perkembangan situasinya.

Penulis     : Dede Kosasih

Publisher : Dede Kosasih

Editor       : Suwarno, SH

Related Posts

1 of 3,797