Kamtibmas

Persiapan Pemilihan Presiden,Wakil Presiden,Legislatif Kapolsek Slawi Hadiri Undangan Bawaslu Kabupaten Tegal

 

Persiapan Pemilihan Presiden,Wakil Presiden,Legislatif Kapolsek Slawi Hadiri Undangan Bawaslu Kabupaten Tegal

tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id
Polres Tegal Polda Jateng – Dalam era jaman yang semakin menantang dengan adanya tindak kejahatan yang semakin beragam jenisnya dan sudah tidak pandang bulu korbannya serta tidak mengenal waktu dalam melakukan kejahatan sehingga Polsek Slawi melaksanakan giat patroli di tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna sebagai tindakan preventif deteksi dini mencegah segala timbulnya permasalahan dan tindak kejahatan.

Bahwa dalam menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2019 sehingga percepatan persiapan pun dilaksanakan oleh instansi terkait bahkan dari pihak Polsek Slawi juha dan pelaksanaan bertempat di pendopo Kec. Slawi dengan tema sosialisasi pengawasan Partisipatif Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 pengawas pemilihan umum Kec. Slawi Kab. Tegal dan pelaksanaannya pun dihadiri dari Muspika,Bawaslu,KNPI, Perangkat Desa /Kelurahan,Tomas, toga dan toda,Camat Slawi Kapolsek Slawi AKP DWIJA UTAMA, S.H. dan Kapolsek Slawi pun memberikan arahan bahwa Sebagai penyelenggara Pemilu dituntut harus netral,Peningkatan jumlah TPS hingga 100 persen, agar dicermati,Dengan adanya 5 surat suara agar lebih teliti dari pemilu sebelumnya,Dalam satu wilayah yang terdapat caleg yg bersaing agar jangan sampai masing2 caleg menjadikan status kwo suatu wilayah,SDM penyelenggara pemilu yang profesional dikarenakan jumlah suara yang lebih banyak dari pemilu sebelumnya,Berkerja dengan cermat sesuai aturan dan segera dikemas hingga ke KPU,Apabila terjadi pelanggaran terkait Pemilu untuk pelaporan ke Bawaslu dan nanti akan di proses oleh GAKUMDU,selasa (02/10/2018)

Dan juga pesan dari bawaslu bapak Harpendi bersifat permanen dalam pengawasan,Dlm Uu nomor 7 thn 2017 Bawaslu mempunyai kewenangan utk mengawasi penyelenggara-an tahapan Pemilu dari proses tahapan, persiapan, pelaksanaan hingga penetapan hasil pemilu,Mantan napi tidak ada larangan untuk berpolitik selama tidak dicabut hak kewarganegaraanya dengan syarat melampirkan bukti dan mengumumkan dirinya kepada publik,Pemilih yang usianya pada saat pemilihan genap usia 17 namun belum memeiliki e-KTP tetap dimasukan DPT dan anggota polri harus selalu menjaga keamanan dan keselamatan selurah warganya sehingga menciptakan situasi yang aman dan nyaman dan tidak lupa supaya warga selalu menjaga persatuan dan kesatuan dan agar apabila menemukan atau melihat sesuatu yang patut dicurigai sehingga diharapkan dengan adanya kehadiran Kepolisian maka akan menimbulkan rasa aman dan nyaman masyarakat dan pelaku tindak kejahatan pun mengurungkan niat kejahatan sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan aman dan nyaman dan menciptak situasi kamtibmas yang kondusif.

Penulis : Thea
Editor : Suwarno, S.H.
Publisher : Thea

 

 

1. Facebook Polres Tegal (@polrestegalID) ; https://www.facebook.com/polrestegalID 2. Instagram (@polrestegal) ; https//www.instagram.com/polrestegal/ 3. Twitter (@polrestegalkab) ; https//twitter.com/polrestegalkab/ 4. Youtube Polres Tegal ;…

Related Posts

1 of 3,800