Headline

Satreskrim Polres Tegal Kembali Amankan Pelaku Judi Togel

Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id, Polres Tegal Polda Jateng – Satuan Reserse Kriminal  Unit III (TIPIDKOR) Satreskrim Polres Tegal bersama Satintelkam Polres Tegal kembali melakukan ungkap kasus perjudian dalam pasal 303 KUHP.

Petugas gabungan gabungan dari Polres Tegal berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RM (23) warga Desa Lembahsari Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal. Pelaku ditangkap di rumah pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 pukul 21.00 Wib.

Bermula saat petugas mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang melaporkan adanya perjudian jenis togel di sekitar Desa Lembahsari. Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan setelah mendapatkan hasil bahwa informasi tersebut benar, petugas langsung mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku petugas dari Polres Tegal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone, Uang tunai sebesar Rp. 87.000,- (delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar ATM. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Tegal  penyelidikan lebih lanjut.

1. Facebook Polres Tegal (@polrestegalID) ; https://www.facebook.com/polrestegalID 2. Instagram (@polrestegal) ; https//www.instagram.com/polrestegal/ 3. Twitter (@polrestegalkab) ; https//twitter.com/polrestegalkab/ 4. Youtube Polres Tegal ;…

Related Posts

1 of 3,797