Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Tegal βDalam rangka Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Kramat Bripka Af’al Pada hari Kamis, tanggal 16 April 2020 melaksankan kegiatan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Karang Intan.
Kegiatan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Kramat agar warga tidak mudik saat Lebaran Idul Fitri 1441 H dan Menempelkan Himbauan Untuk Tidak Mudik di Tempat Umum
Kapolsek Kramat AKP Indra Hartono S.E S.I.K mengatakan dengan dipasangnya himbauan βJangan Mudikβ dalam situasi Pandemi Covid-19 ini mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan serta menahan rencana untuk mudik atau pulang ke kampung halaman, karena tidak menutup kemungkinan orang yang tidak tampak gejala Covid-19 akan dapat menularkan virus tersebut kepada orang lain, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan Instansi terkait untuk melakukan upaya dan pencegahan dalam penyebaran virus covid-19 dengan menghimbau supaya warga masyarakat tidak mudik sementara waktu sampai situasi benar-benar normal kembal.