Kamtibmas

Polsek Dan Koramil Jatinegara bersama bubarkan kerumunan

Polres Tegal –Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Jatinegara Polres Tegal Bripka Abdul Khafid dan Brigadir Supriyono bersama Koramil 12 Jatinegara Serda Suswanto rutin melaksanakan Patroli Gabungan, untuk melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah yaitu social distancing dan Physycal distancing, guna memutus mata rantai penularan virus corona,Jumat (17/04/2020).

Pelaksanaan Patroli dengan sasaran tempat berkumpulnya orang seperti warung malam, Pasar malam serta tempat tongkrongan remaja / anak muda. Sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah, apabila tidak dalam situasi terpaksa, maka dari itu diharapkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar tetap di rumah saja, dan juga menghimbau pedagang untuk mengingatkan pembeli untuk tidak mengonsumsi makanan atau minuman di tempat (warung) melainkan bungkus langsung pulang, guna membantu mencegah penyebaran Virus Corona.

Patroli di Desa Jatinegara mendapati remaja yang sedang nongkrong di warung kopi, kemudian Petugas memberikan himbauan secara santun dan tegas, dan memerintahkan kepada para remaja untuk segera pulang ke rumah masing masing.

Kapolsek Jatinegara Iptu Basri, “Ini adalah bentuk kepedulian Polri dalam memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19) yang semakin hari makin meningkat”. Ucapnya.

“Kami juga menghimbau kepada para pedagang, untuk mengingatkan kepada pembeli agar membawa pulang makanan / minuman tidak dikonsumsi di tempat (beli, bungkus, bayar, pulang)”.

Related Posts

1 of 3,801